Rabu, 03 November 2010

Apakah  Kita Memiliki Kebebasan Berbicara ? 

Katanya disetiap negara demokrasi, rakyatnya mempunyai kebebasan
berpendapat berbicara dan berorganisasi.  Apa artinya?
Kebebasan Berpendapat  artinya setiap orang bisa mengeluarkan pendapat  diranah publik tanpa rasa takut, tanpa dilarang, tanpa ditangkap, tanpa dinilai  bakal menyinggung seseorang atau  sekelompok orang .  Apapun isi pendapat itu, atau komentar itu, tidak masalah,  bisa setuju atau tidak setuju bisa memuji atau mengriktik..
Kalau ada suatu pendapat yang berada diranah publik, maka penilaian yg diberikan bukan apakah itu bisa menyinggung  atau merasa tersinggung tetapi  apakah itu benar, bermanfaat atau penting. Kita sebut saja ini TRIAS nya. Cara itulah yang dipakai dalam era ’Kebebasan Berbicara’ baik dalam bentuk tulisan, wawancara, talk show, seminar, simposium, diskusi dan debat.
 Bahkan kritik yang riil sepedas apapun, kalau benar, bisa dipakai memperbaiki diri.   Kalau ternyata kritik itu salah atau tidak berguna atau tidak pada tempatnya, biarkan saja dia berlalu tanpa digubris, atau  bisa juga dijawab dalam forum yang sama  atau semacam,dan beri tahu ditempat mana kritik itu seharusnya ditempatkan.  Marah dan berbuat anarki bukan jawaban dalam alam kebebasan berbicara.Kita harus ingat bahwa seseorang yang berpendapat  dia bukan melahirkan hukum atau aturan. Jangan mengira apa yang dikatakannya harus diturut.  Jadi seseorang yang berpendapat atau berbicara hanya sampai berpendapat saja. Titik.  Bukankah Hukum dan aturan hanya keluar dari DPR , Pemerintah  atau para penguasa pemerintahan.?  Pendapat sesorang bukanlah hukum yang berlaku publik.. Karena itu didalam iklim demokrasi kita harus belajar meninggalkan perilaku tersinggung, merasa terhujat. Itu tidak kompetibel dengan demokrasi dan kebebasan berbicara.  Kita harus tahu kalau ada orang tersinggung belum tentu yang berbicara itu memang mau menyinggung, mungkin dia hanya mengatakan sebenarnya (atau, yang dia kira sebenarnya)  dengan jujur = honest. Seperti  orang miskin dikatakan miskin, Koruptor dia katakan korup. Simiskin bisa tersinggung tetapi si pembicara hanya berbicara realitas saja. Kalau ada yang kurang senang dengan kata miskin sebenarnya bisa tanyakan  kriteria apa yang dipakainya untuk seseorang atau suatu masyarakat itu miskin . Dengan angka tertentu dia harus bisa menyajikannya dengan alasan yang benar.
Dengan pupusnya rasa tersinggung diranah publik maka kebebasaan berbicara akan berkembang. Debat dan diskusi diranah publik akan berkembang. Kita mencari yang benar, yang berguna dan yang penting . Semakin  punya bukti dan alat ukur yang  tepat maka akan semakin benar.  Kita mudah maju.

Dulu pernah dilarang berbicara mengenai SARA  (Suku Agama, Ras)  dan  ada lagi larangan berbicara yang terkait dengan ABRI dan Keluarga Presiden.  Itu waktu jaman Pres.Soeharto. Entahlah  apakah larangan seperti itu masih ada pada era sekarang.  Larangan diatas sebenarnya hanya untuk berbicara yang mengkritik atau berbicara negatif saja, bukan bila memuji.  Kalau memuji boleh. Dulu populer istilah ’kritik yang membangun’ (?).  Kalau dilihat dari perspektif  kepentingan publik maka kritik akan selalu membangun.! Publik selalu ingin yang benar!. Bisa menjadi tidak membangun, kalau dilihat hanya dari perspektif kepentingan kelompok. Arti ’kepentingan kelompok’ yaitu sesuatu yang dibutuhkan oleh kelompok tertentu tetapi tidak dibutuhkan kelompok lain. Kalau hanya senang dipuji dan tidak mau dikritik maka itu adalah perilaku anak kecil atau kekanak kanakan dan  perilaku para fasis/tirani, kelompok yang mau selalu menang sendiri. Tapi bukankah jaman sudah berubah ?    Belum ? (wah !)Sejauh masih ada larangan seperti itu maka artinya kebebasan berbicara masih belum ada.  Masih ada perilaku fasis/tirani.  Si kelompok fasis/tirani  bisa bicara semaunya, terus menerus  memenuhi ranah publik dan minta dipuji terus, sedangkan  kelompok lain dibungkam . Maka belum ada iklim demokrasi. Ranah publik atau negara hanya dipakai untuk memberi prioritas kelompok fasis/tirani.

Lalu, adalagi pola fikir, yang takut kalau orang atau masyarakat bisa terpengaruhi.oleh suatu pendapat! Mengapa takut ?  Kelompok seperti ini  ingin selalu mempengaruhi dan tidak ingin kelompok lain  bisa mempengaruhi.! Itulah contoh fasis/tirani, sehingga ada orang yang dibungkam, buku yang dicekal, meeting yang dibatalkan.

Dalam alam demokrasi pengaruh mempengaruhi itu terbuka lebar.Yang boleh mempengaruhi itu,  bisa setiap orang, bukan hanya kelompok tertentu.  Begitu pula yang berhak dipengaruhi itu bukan hanya untuk mendengar pengaruh yang datang dari anda saja tetapi juga orang lain.  Jadi hak  mempengaruhi dan dipengaruhi itu terbuka dan terjamin dalam kebebasan berbicara dan demokrasi. Ini semua berbasis pengertian bahwa negara ini milik rakyat bukan kelompok, tapi milik semua, lintas kelompok.Hanya bila pendapat yang umum itu berbau kriminal dengan segala persiapan nyata yang membahayakan kepentingan umum  dan memenuhi kriteria tindak kriminal maka tentu dilarang . Atau menyebarkan berita bohong disertai menyerang kehormatan orang atau mengekspos kegiatan pribadi orang yang maunya tak boleh disebarkan maka itu bisa dituntut. Dengan demikian, kecuali pengertian masyarakat yang harus diluruskan, mungkin beberapa pasal hukum perlu disesuaikan.

Ada juga orang yang sok bilang ”rakyat kita belum siap menerima segala pengaruh”,  maka pendapat seperti itu tidak perlu didengar. Karena janganlah kita menutup kesempatan orang lain.

Kita memang masih harus banyak  belajar tentang  kebebasan berbicara dan belajar ber-demokrasi.   Kalau negara ini sudah mematok sebagai negara demokratis dan benar benar mau melaksanakan dengan konsekuen dan konsisten,  maka Demokrasi menjadi acuan utama. Demokrasi selalu mengacu pada kepentingan umum, rakyat, orang banyak  bukan kepentingan kelompok. . Kepentingan umum adalah kepentingan lintas kelompok jadi semua orang.  Kepentingan kelompok akan selalu  tetap dihargai sejauh tidak membahayakan kepentingan umum. Kelompok fasis/tirani dan kelompok  yang sering memaksa mau menangnya sendiri dan membahayakan kepentingan umum tidak diberi tempat. Tetapi kalau justru kelompok fasis/tirani digalakkan, diberi prioritas,  sambil berteriak mengalakkan demokrasi, maka  itu ironi, aneh, bekerja tanpa prinsip... Mana mungkin mau demokrasi tetapi memuja fasisme seperti kita  mau melangkah ke kanan sekaligus kekiri.!